Senin, 17 Agustus 2020

Yasonna Laoly Berikan Remisi 17 Agustus kepada 119.175 Narapidana

Yasonna Laoly Berikan Remisi 17 Agustus kepada 119.175 Narapidana

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberikan remisi umum kepada 119.175 narapidana dalam rangka merayakan HUT ke-75 Republik Indonesia. sbobet

Yasonna mengatakan, dalam merayakan kemerdekaan, narapidana tetap memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. “Salah satunya remisi atau hak mendapat pengurangan hukuman bagi narapidana yang memenuhi persyaratan sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2020).

Dari total narapidana yang menerima remisi, 186.673 di antaranya adalah narapidana dan 48.925 adalah narapidana. Jangka waktu pemotongan pajak bervariasi dari satu hingga enam bulan. Sebanyak 1.438 narapidana langsung dibebaskan setelah mendapat remisi untuk peringatan kemerdekaan tahun 2020.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh narapidana dan anak-anak yang mendapat remisi untuk meningkatkan iman dan pengabdian kepada Tuhan, termasuk taat pada hukum. “Menjadi orang yang taat hukum, berakhlak mulia, berakhlak mulia, dan berguna bagi pembangunan bangsa,” ujar Guru Besar Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.

Adapun pemberian remisi tidak terlepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan. Artinya, setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberi kesempatan untuk menebus serta kerugian yang ditimbulkannya. Melalui remisi tersebut, kata Yasonna, diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan narapidana dan anak ke kehidupan sosial. link alternatif sbobet

“Di sisi lain, remisi ini juga merupakan apresiasi negara atas prestasi yang telah diraih para narapidana selama menjalani pelatihan di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan. Divisi Hukum.

0 komentar:

Posting Komentar