Sabtu, 15 Agustus 2020

Jerinx Dijerat Pasal SARA, Pengacara Sebut IDI Ikatan Profesi

Jerinx Dijerat Pasal SARA, Pengacara Sebut IDI Ikatan Profesi

Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mempertanyakan pasal yang menjerat kliennya. Jerinx didakwa dengan sejumlah pasal UU ITE terkait dugaan ujaran kebencian.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'. sbobet

Gendo mempertanyakan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam unggahan Jerinx yang memicu penangkapan dan penahanan kliennya. Dalam unggahannya, Jerinx menyebut 'antek WHO IDI' yang mengakibatkan dirinya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pengacara menyatakan bahwa IDI sebagai institusi yang dikritik oleh kliennya tidak termasuk dalam terminologi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan lembaga publik atau organisasi profesi nonkelompok baik dari segi suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan tersangka Jerinx dalam beberapa pasal.

Yaitu Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan / atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus Jerinx bermula saat dia mengunggah pernyataan yang menyebutkan IDI Bali adalah antek WHO.

Unggahan tersebut diunggah pada 13 Juli 2020 dan berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com masih berlaku hingga Rabu (12/8) pukul 19.15.

"Karena bangga menjadi WHO, IDI dan antek-antek rumah sakit, semua yang melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti bahwa hasil rapid test sering ngawur, kenapa terpaksa?" Ucap beberapa unggahan Jerinx. link alternatif sbobet

Jerinx telah meminta maaf atas kiriman tersebut. Ia mengatakan tidak bermaksud menghina IDI. Tulisannya itu disebut sebagai bentuk kritik atas pelayanan tenaga medis saat pandemi virus corona.

"Ini murni kritik, kritik dari warga," kata Jerinx.

0 komentar:

Posting Komentar