Sabtu, 15 Agustus 2020

Picu Keributan 2 Desa di Maluku, Pelaku Pemukulan Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah menangkap pelaku penganiayaan yang memicu kerusuhan antara dua kelompok warga Dusun Rohua dan Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (14/8). sbobet

"Pelakunya sudah kami amankan, dia sedang dalam pemeriksaan terkait pemukulan terhadap warga Rohua," kata Kapolsek Maluku Tengah AKP Syafrudin, Sabtu (15/8).

Pemukulan tersebut memicu penyerangan oleh suku Nualu di perbatasan Dusun Rohua dan Desa Tamilouw. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah tanaman dan rumah warga Tamilouw rusak.

Mereka kesal dengan penganiayaan yang dilakukan warga Tamilouw terhadap warga Dusun Rohua, Manue Sounaue dan istrinya Uman Matoke (30) di hutan Sialari, Kamis (13/8) lalu.

Usai perusakan tanaman dan rumah warga, ketegangan kembali terjadi di antara dua kelompok warga, Jumat (14/8) sore. Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama setelah pasukan gabungan TNI tiba di lokasi perbatasan.

Hingga Jumat (14/8) malam, polisi bersama TNI dan Camat melakukan mediasi. Dalam mediasi mereka sepakat memberikan ganti rugi atas hasil panen dan rumah warga Desa Tamilou yang dirusak warga Dusun Rohua. link alternatif sbobet

“Untuk pohon kelapa dan pala bayarannya Rp 500 ribu per pohon, tanaman pisang per pohon Rp 250 ribu. Jadi total 11 pohon kelapa, 7 pohon pala, 16 pohon pisang, selebihnya rumah tangga warga. mebel semua diganti dalam bentuk nominal uang, ”kata Syafrudin.

Hingga Sabtu (15/8) kondisi di perbatasan sudah kondusif. Akses transportasi di tol Seram yang menghubungkan antar kabupaten kembali normal setelah mengalami gangguan. Meski begitu, polisi tetap berjaga di kawasan perbatasan.

Saat ini, aparat gabungan masih menjaga kawasan perbatasan agar aktivitas ekonomi di sana tidak terganggu.

0 komentar:

Posting Komentar