This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label berita daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita daerah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Agustus 2020

Jerinx Dijerat Pasal SARA, Pengacara Sebut IDI Ikatan Profesi

Jerinx Dijerat Pasal SARA, Pengacara Sebut IDI Ikatan Profesi

Kuasa hukum I Gede Ari Astina alias Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mempertanyakan pasal yang menjerat kliennya. Jerinx didakwa dengan sejumlah pasal UU ITE terkait dugaan ujaran kebencian.

"Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'. sbobet

Gendo mempertanyakan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam unggahan Jerinx yang memicu penangkapan dan penahanan kliennya. Dalam unggahannya, Jerinx menyebut 'antek WHO IDI' yang mengakibatkan dirinya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pengacara menyatakan bahwa IDI sebagai institusi yang dikritik oleh kliennya tidak termasuk dalam terminologi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Setahu saya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan lembaga publik atau organisasi profesi nonkelompok baik dari segi suku, agama, ras, dan antargolongan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan tersangka Jerinx dalam beberapa pasal.

Yaitu Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan / atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jerinx terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Kasus Jerinx bermula saat dia mengunggah pernyataan yang menyebutkan IDI Bali adalah antek WHO.

Unggahan tersebut diunggah pada 13 Juli 2020 dan berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com masih berlaku hingga Rabu (12/8) pukul 19.15.

"Karena bangga menjadi WHO, IDI dan antek-antek rumah sakit, semua yang melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti bahwa hasil rapid test sering ngawur, kenapa terpaksa?" Ucap beberapa unggahan Jerinx. link alternatif sbobet

Jerinx telah meminta maaf atas kiriman tersebut. Ia mengatakan tidak bermaksud menghina IDI. Tulisannya itu disebut sebagai bentuk kritik atas pelayanan tenaga medis saat pandemi virus corona.

"Ini murni kritik, kritik dari warga," kata Jerinx.

Polisi Razia Kelompok Intoleran di Solo Usai Kasus Midodareni

Polisi Razia Kelompok Intoleran di Solo Usai Kasus Midodareni
 

Tim gabungan Polda Surakarta Kota, Satuan Brimob, dan Direktorat Sabhara Polda Jateng menggelar patroli besar-besaran dan razia di sejumlah wilayah yang diduga kantong kelompok intoleran di wilayah Solo, Sabtu (15/8). .

Aparat keamanan gabungan Satuan Sabhara, Reskrim, Intelijen, didukung Direktorat Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta yang bersenjata lengkap, segera bergerak dari Mabes Polri ke sejumlah lokasi dengan mengendarai sepeda motor. sbobet

Menurut Kapolsek Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kegiatan rutin berupa patroli dan razia besar-besaran itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Penggerebekan dilakukan di kantong-kantong intoleran di wilayah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya di Kota Solo.

“Kami banyak mendapat laporan dari masyarakat bahwa kawasan ini kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat,” kata Ade Safri.

Tim gabungan polisi dengan persenjataan lengkap berjumlah 120 personel itu terbagi dalam tiga tim. Ade Safri mengatakan, masing-masing tim terdiri dari 40 personel.

Petugas menyisir satu per satu ke lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai kantong kelompok yang kerap melakukan aksi sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme.

"Polisi segera memeriksa sejumlah kendaraan dan orang-orang yang diduga membawa senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak," ujarnya.

Sebelumnya, kelompok intoleran di Kota Solo melakukan penyerangan di Desa Semanggi Metodranan, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (8/8) malam. Serangan itu menyebabkan tiga orang terluka dan beberapa barang rusak.

Peristwa tersebut, kata Ade Safri, bermula saat warga sedang menggelar acara midodareni atau tradisi sembahyang bersama menjelang pernikahan. Namun tiba-tiba, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi dan melakukan penganiayaan, pemukulan dan pengrusakan.

Tim gabungan dari Polda Surakarta, Polda Jawa Tengah, dan Mabes Polri berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. link alternatif sbobet

Pasca penyerangan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

Ade mengatakan, patroli dan razia besar-besaran itu sebagai tindak lanjut dari perintah Polda Jawa Tengah.

“Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di wilayah Surakarta, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek.

Polisi Bekuk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Polisi Bekuk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Petugas polisi dari Satuan PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap koordinator atau bos germo dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla (VS).

Bos germo bernama Baim alias BS (38) yang berprofesi sebagai event organizer di Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap 10 Agustus lalu. sbobet

“Iya betul, tersangka Baim alias BS ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin 10 Agustus 2020. Saat ini tersangka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bandarlampung, Kombes. Pol Yan Budi Jayaanya.

Penangkapan tersangka BS ini merupakan hasil perkembangan pernyataan dua mucikari Maila Kaisa (31) dan Melianita Nur (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bandarlampung.

“Tersangka yang ditangkap adalah pelaku utama atau bos germo prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla,” jelasnya.

Dari penangkapan BS, petugas menyita unit ponsel yang digunakan tersangka Baim alias BS untuk melobi pengguna layanan seks prostitusi online. link alternatif sbobet

"Tersangka, Baim alias BS, disangka Pasal 10 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Seniman VS ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bandar Lampung pada Selasa (28/7) malam di sebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung.

Picu Keributan 2 Desa di Maluku, Pelaku Pemukulan Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah menangkap pelaku penganiayaan yang memicu kerusuhan antara dua kelompok warga Dusun Rohua dan Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat (14/8). sbobet

"Pelakunya sudah kami amankan, dia sedang dalam pemeriksaan terkait pemukulan terhadap warga Rohua," kata Kapolsek Maluku Tengah AKP Syafrudin, Sabtu (15/8).

Pemukulan tersebut memicu penyerangan oleh suku Nualu di perbatasan Dusun Rohua dan Desa Tamilouw. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah tanaman dan rumah warga Tamilouw rusak.

Mereka kesal dengan penganiayaan yang dilakukan warga Tamilouw terhadap warga Dusun Rohua, Manue Sounaue dan istrinya Uman Matoke (30) di hutan Sialari, Kamis (13/8) lalu.

Usai perusakan tanaman dan rumah warga, ketegangan kembali terjadi di antara dua kelompok warga, Jumat (14/8) sore. Namun, ketegangan tersebut tidak berlangsung lama setelah pasukan gabungan TNI tiba di lokasi perbatasan.

Hingga Jumat (14/8) malam, polisi bersama TNI dan Camat melakukan mediasi. Dalam mediasi mereka sepakat memberikan ganti rugi atas hasil panen dan rumah warga Desa Tamilou yang dirusak warga Dusun Rohua. link alternatif sbobet

“Untuk pohon kelapa dan pala bayarannya Rp 500 ribu per pohon, tanaman pisang per pohon Rp 250 ribu. Jadi total 11 pohon kelapa, 7 pohon pala, 16 pohon pisang, selebihnya rumah tangga warga. mebel semua diganti dalam bentuk nominal uang, ”kata Syafrudin.

Hingga Sabtu (15/8) kondisi di perbatasan sudah kondusif. Akses transportasi di tol Seram yang menghubungkan antar kabupaten kembali normal setelah mengalami gangguan. Meski begitu, polisi tetap berjaga di kawasan perbatasan.

Saat ini, aparat gabungan masih menjaga kawasan perbatasan agar aktivitas ekonomi di sana tidak terganggu.

Ridwan Kamil Mengecek Kesiapan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Ridwan Kamil Mengecek Kesiapan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Gubernur Jabar dan Ketua Satgas Covid-19 Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan melakukan kunjungan ke beberapa sekolah yang siap menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di kawasan hijau. Ridwan akan mengecek kesiapan sekolah tersebut minggu depan.

"Hari Senin setelah upacara 17 Agustus, proses pembukaan sekolah juga sudah disiapkan. Jadi dalam dua minggu ke depan saya akan bersafari memeriksa sekolah-sekolah yang berhadapan langsung dengan pilihan di kawasan zona hijau," katanya. kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, dalam jumpa pers online, Sabtu (15/8). sbobet

Emil mengatakan, selain zona hijau, persyaratan pembukaan sekolah juga memperhatikan aspek ketersediaan internet. Hal ini dikarenakan daerah yang kesulitan mengakses internet tidak akan secara optimal menerapkan sistem pembelajaran online.

Dan internet masih belum memungkinkan karena paling terpengaruh oleh sistem online saat Covid, katanya.

Berdasarkan siaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat disebutkan ada tiga indikator sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Pertama, sekolah harus memiliki fasilitas yang lengkap sesuai protokol kesehatan. Kedua, terdapat sebagian siswa yang tidak memiliki alat / fasilitas pendukung pembelajaran online. Terakhir, area blank spot yang sama sekali tidak dapat diakses oleh jaringan internet.

Kepala Bidang PSMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Deden Saiful Hidayat menjelaskan, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah, prioritas utama tetap pada kesehatan dan keselamatan siswa. Sebab, hak hidup dan hak anak sehat di atas hak atas pendidikan.

“Selain siswa tentu kami memperhatikan kesehatan pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk itu, guru yang diperbolehkan mengajar adalah guru yang berusia di bawah 45 tahun dan tidak memiliki penyakit penyerta,” kata Deden, Senin (10/8/2020). ).

Dijelaskan Deden, pertimbangan untuk pembelajaran tatap muka di sekolah ini antara lain sulitnya guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh (PJJ), sulitnya siswa berkonsentrasi saat belajar dari rumah dan pembelajaran praktik yang menjadi core skill di sekolah menengah kejuruan. (SMK).

Jadi, kata dia, hal itu akan membuat pemerintah mengeluarkan penyesuaian zonasi untuk pembelajaran tatap muka. link alternatif sbobet

Dalam amandemen Keputusan Empat Menteri tersebut, izin belajar tatap muka diperpanjang menjadi zona kuning, dari sebelumnya hanya di zona hijau.

Untuk itu, lanjut Deden, pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan untuk menentukan sekolah mana di daerahnya yang dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun zonasi tetap mengacu pada pemetaan risiko regional yang dilakukan oleh satgas penanganan Covid-19.

Namun, kata Deden, meski sudah masuk zona hijau atau kuning dan pemerintah daerah sudah memberikan izin dan sekolah sudah mulai kembali belajar tatap muka, namun tetap orang tua yang memutuskan apakah anaknya diperbolehkan atau tidak. 

"Persetujuan orang tua mutlak," katanya.