Sabtu, 15 Agustus 2020

Polisi Bekuk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Polisi Bekuk Bos Muncikari Prostitusi Artis Vernita Syabilla

Petugas polisi dari Satuan PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap koordinator atau bos germo dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla (VS).

Bos germo bernama Baim alias BS (38) yang berprofesi sebagai event organizer di Bekasi, Jawa Barat. Dia ditangkap 10 Agustus lalu. sbobet

“Iya betul, tersangka Baim alias BS ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Senin 10 Agustus 2020. Saat ini tersangka masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek Bandarlampung, Kombes. Pol Yan Budi Jayaanya.

Penangkapan tersangka BS ini merupakan hasil perkembangan pernyataan dua mucikari Maila Kaisa (31) dan Melianita Nur (21) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bandarlampung.

“Tersangka yang ditangkap adalah pelaku utama atau bos germo prostitusi online yang melibatkan artis Vernita Syabilla,” jelasnya.

Dari penangkapan BS, petugas menyita unit ponsel yang digunakan tersangka Baim alias BS untuk melobi pengguna layanan seks prostitusi online. link alternatif sbobet

"Tersangka, Baim alias BS, disangka Pasal 10 dan 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

Seniman VS ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bandar Lampung pada Selasa (28/7) malam di sebuah hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung.

0 komentar:

Posting Komentar