Senin, 17 Agustus 2020

Tutup Usia, Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di TPU Jombang Tangerang Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara I Made Sudarmawan mengatakan, jenazah pengacara Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan. sbobet

"Dia dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," kata Made melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020). Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus menuangkan air sadah terhadap Novel Baswedan. .

Dia meninggal siang tadi di RS Pondok Indah Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Belakangan diketahui bahwa Fredik meninggal dan dinyatakan positif Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. "Memang benar (meninggal dunia karena Covid-19)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore. link alternatif sbobet

Selain Covid-19, Fedrik juga meninggal akibat komplikasi diabetes.

0 komentar:

Posting Komentar