Jumat, 07 Agustus 2020

KPK : Ada 300 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi Sejak Pilkada Langsung

 

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, sebanyak 300 kepala daerah terjerat kasus korupsi sejak pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung pada 2005.

"Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung dilaksanakan pada 2005, 300 kepala daerah di Indonesia telah diduga terlibat kasus korupsi, 124 di antaranya sudah ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran persnya, Jumat (7/1). / 8/2020).

Hal tersebut disampaikan Firli di hadapan Gubernur Provinsi Lampung, seluruh Bupati dan Walikota di Lampung, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten / Kota se-Lampung dalam koordinasi. rapat dan evaluasi monitoring (monev) pencegahan korupsi terintegrasi. , Kamis (6/8/2020) kemarin. sbobet

KPK : Ada 300 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi Sejak Pilkada Langsung

Dalam pertemuan tersebut, Firli menyampaikan urgensi terciptanya pilkada bersih di wilayah Lampung karena ada lima kepala daerah di Lampung yang ditangkap KPK periode 2016-2019.

Firli menuturkan, pelaksanaan pilkada bersih sangat penting karena menurutnya pilkada ibarat wadah lahirnya koruptor baru.

Pasalnya, tak lama setelah terpilih, sejumlah kepala daerah menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi.

Firli menjelaskan, KPK mengedepankan konsep tiga pendekatan dalam mengawal pilkada bersih. Pertama, pendekatan represif yang bertujuan untuk menciptakan efek jera.

Kedua, pendekatan preventif dengan memperbaiki sistem pemerintahan dan pemerintahan agar masyarakat tidak korupsi. Dan, ketiga, pendekatan pendidikan dan kampanye publik.

Cara ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, agar masyarakat tidak mau melakukan korupsi, ”ujarnya. link alternatif sbobet

Selain itu, Firli juga menghadiri rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, Jumat ini.

Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan potensi penyimpangan dari penanggulangan Covid-19 dan peran APH dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam menangani 

0 komentar:

Posting Komentar