Kamis, 06 Agustus 2020

Bareskrim: Butuh Kerja Sama Semua Pihak, Tangani Kekerasan Seksual


Kepala Bareskrim Polisi dan Unit Perlindungan Wanita (PPA) Kompol Ema Rahmawati mengatakan, dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, kerja sama dan komitmen yang kuat diperlukan dari semua pihak. link sbobet

Karena itu, pelaku kekerasan seksual bisa datang dari mana saja, termasuk anggota keluarga sendiri.

"Karena kita tahu bahwa semua kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, kita membutuhkan kerja sama dari semua lembaga," kata Ema dalam webinar yang berjudul 'Urgensi untuk Penghapusan Kekerasan Seksual Komprehensif', Kamis (6/8/2020) ).

Bareskrim: Butuh Kerja Sama Semua Pihak, Tangani Kekerasan Seksual


Selain itu, penanganan kasus kekerasan seksual juga membutuhkan jaringan yang kuat dan memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban kekerasan seksual.

"Itu bisa dilakukan oleh siapa saja, para korban bisa lintas status sosial, status sosial, status lintas ekonomi, pendidikan budaya dan bahkan negara," katanya.

"Sehingga penanganannya juga harus ditangani dengan cepat dengan SDM dan jaringan yang kuat," lanjut Ema.

Sebelumnya, Ema juga mengatakan bahwa dari 2017 hingga 2020 kasus kekerasan seksual didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga dan senggama.

Pada 2017, ada 5.065 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 2.511 kasus hubungan seksual, dan 2.981 kasus pelecehan seksual. sbobet indonesia

Kemudian, pada 2018, ada 4.637 kasus hubungan seksual, 3.695 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 966 pelecehan seksual.

Sementara itu, pada 2019, ada 5.591 kasus hubungan seksual, 3.796 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 981 kasus pelecehan seksual.

Pada tahun 2020, Bareskrim menangani 2.834 kasus hubungan seksual pra-seksual, 1.804 kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan 1.518 kasus pelecehan seksual.

0 komentar:

Posting Komentar