Senin, 17 Agustus 2020

Jaksa Agung Sebut Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Covid-19

Jaksa Agung Sebut Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan Meninggal akibat Covid-19

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman sadah terhadap Noel Baswedan, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, tewas. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Fedrik Adhar meninggal dunia setelah terpapar Covid-19. "Benar (meninggal karena Covid-19),

Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore. Diketahui, selain Covid-19, Fedrik juga meninggal akibat komplikasi diabetes. sbobet

Ia meninggal di RS Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pukul 11.00 WIB. Fedrik Adhar adalah jaksa yang menggugat kedua tersangka pelaku penyiraman KPK Novel Baswedan.

Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku yakni Rahmat Kadir Mahquarters dan Rony Bugis divonis satu tahun penjara. Sejumlah pihak juga menyayangkan permintaan tersebut karena dinilai terlalu ringan. Sedangkan Fedrik memulai karirnya sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2013.

0 komentar:

Posting Komentar